TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi tanggapan terkait sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang akan digabung dengan terdakwa lain.
Adapun sidang lanjutan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan akan menggabungkan sidang Bharada E dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Digabungnya sidang Bharada E dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf itu dengan alasan efisiensi waktu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan sejatinya sidang untuk Bharada E tetap dipisah.
Mengingat, Bharada E berstatus Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini.
Baca: Pengawal Curi Ponsel Bupati Asahan karena Sakit Hati, Pernah Dijanjikan Anaknya akan Kerja di Pemkab
"Ya tentu tetap posisi antara Bharada E dan terdakwa lainnya sebaiknya tetap terpisah."
"Artinya kita kan memastikan bahwa tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya kepada awak media, Minggu (6/11/2022), dilansir Tribunnews.com.
LPSK Siapkan Pengawal Khusus
Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, sidang tersebut harus dipisah untuk memastikan keamanan Bharada E.
Dengan demikian, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada Bharada E.
Meski begitu, Edwin tetap menghormati keputusan majelis hakim agar persidangan berjalan lancar.
Baca: Ronny Talapessy Sebut Bharada E Didatangi Brigadir Yosua Melalui Mimpi: Dia Selalu Melihat Almarhum
"Kita menghormati keputusan majelis hakim, mungkin majelis hakim juga punya pertimbangan atau strategi yang ingin dicapai dari penggabungan tiga terdakwa ini," ungkapnya, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sementara itu, LPSK sudah menyiapkan teknis pengamanan bagi Bharada E dengan membagi tim menjadi dua.
Adapun tim pertama bertugas dalam transit pengadilan, di mana Bharada E ditempatkan khusus yang hanya bisa diakses oleh tim LPSK.
Kedua, tim bertugas melakukan pengamanan di dalam ruang pengadilan yang akan mengawal ketat Bharada E selama proses persidangan berlangsung.
"Selama ini petugas banyak kita siapkan, dari LPSK itu ada dua tim, yakni tim terbuka dan tertutup," papar Edwin.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E akan Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Sidang Hari Ini, LPSK Siapkan Pengawal Khusus
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.