Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - BPOM resmi menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat pada Vaksin Inavac atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, vaksin Inavac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform inactivated virus buatan dalam negeri yang dikembangkan oleh peneliti di Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis).
Baca: Stok Sempat Kosong Lama, Warga Bontang Berebut Ikut Vaksin Covid-19 di Stadion Bessai Berinta Kaltim
"Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas," jelas Penny K Lukito dalam Konferensi Pers Pesetujuan Vaksin Inavac (Vaksin Merah Putih) di Kawasan BPOM RI, Jumat (4/11/2022).
Penny berujar, vaksin Inavac merupakan vaksin karya anak bangsa Indonesia yang benar-benar 100 persen dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan suatu vaksin baru dengan menggunakan seed vaksin dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien Covid-19 di Surabaya.
Baca: Lakukan Terobosan Baru, China Berikan Vaksin Covid-19 Isap untuk Warga yang Takut Jarum Suntik
Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac telah dikeluarkan BPOM pada 1 November 2022.
Berdasarkan kajian tentang dosis obat (posologi), Vaksin Inavac akan digunakan sebagai vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan (5 mcg/0,5 mL per dosis) dengan interval 28 hari.
Efikasi Vaksin Inavac 5 mcg mengacu pada hasil studi immunobridging fase III yang dibandingkan dengan Vaksin Coronavac.
Secara umum, aspek keamanan Vaksin Inavac dapat ditoleransi dengan baik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Resmi Terbitkan Izin Edar untuk Vaksin Buatan Dalam Negeri Inavac
# Inavac # BPOM # Vaksin # Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.