Polres Jaksel Sempat "Berebut" Saksi dengan Propam, Terjadi Penolakan Kala Akan Periksa Bharada E

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Jakarta Selatan dan Propam Polri sempat berebut saksi-saksi yang terkait dengan kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca: Keluarga Brigadir J Diperlakukan Berbeda saat Sidang: Masih Terasa Kekuasaan Ferdy Sambo

Dijelaskan Ridwan, tim Satreskrim Polres Metro Jaksel awalnya hendak membawa saksi dari Propam Polri untuk kepentingan pemeriksaan pada Sabtu (9/7/2022) pagi.

Namun saat itu penyidik Polres Metro Jaksel tidak boleh membawa saksi keluar dari Propam Polri.

Sebab penyidik masih memeriksa para saksi di Mabes Polri.

Baca: Ridwan Ungkap Ada CCTV yang Tampilkan Peristiwa Pembunuhan Brigadir J, namun Disebut Sambo Rusak

"Jadi tanggal 8 alasan mereka membawa (saksi) karena tembak menembak antar anggota Polri. Terus saya sampaikan, 'ini kan wilayah kami'. Tapi dengan tegas dia (Propam) ambil alih," ujar Ridwan.

Ridwan membeberkan penyidik Polres Metro Jaksel akhirnya mengalah memeriksa para saksi di Propam Polri.

Mereka pun memeriksa para saksi selama 1 jam lebih.

Adapun saksi yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.

Bahkan saat pemeriksaan, Ferdy Sambo turut memperagakan kejadian tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polres Jaksel Sempat Ditolak Propam Saat Ingin Bawa Bharada E hingga Kuat Maruf untuk Diperiksa

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda