Hendra Kurniawan Beri Jawaban Singkat Terkait Pemecatan Tidak Terhormat, Pilih Fokus ke Persidangan

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol Hendra Kurniawan menanggapi soal keputusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirinya sebagai anggota Polri.

Tanggapan itu disampaikannya seusai melakukan sidang atas statusnya sebagai terdakwa dugaan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Baca: AKBP Ridwan Soplanit Lihat Ferdy Sambo Sempat Nangis seusai Lihat Jasad Brigadir J Tergeletak

Hendra hanya menjawab singkat bahwa dirinya telah melupakan soal pemecatan tersebut.

"Sudah lupa saya," kata Hendra menjawab singkat saat ditanya soal pemecatannya di PN Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Namun dia tidak merinci maksud pernyataanya soal 'lupa' tersebut.

Baca: JPU Cecar ART Ferdy Sambo Kadir Soal CCTV Mati: Jangan Bohong, Kejebak Lu!

"Sudah lupa saya," kata Hendra menjawab singkat saat ditanya soal pemecatannya di PN Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Setelah menjawab itu, Hendra lalu melintasi awak media dan menuju ke sebuah ruangan di PN Jakarta Selatan,

Dia juga enggan meladeni pertanyaan soal apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Keputusan tersebut diambil sebab Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari Anggota Polri, Brigjen Hendra Kurniawan: Sudah Lupa Saya!

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda