TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi menghentikan siaran televisi analog pada Kamis (3/11/2022).
Adapun layanan televisi analog yang dihentikan di 222 kabupaten kota di Indonesia.
Wilayah termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang dijangkau layanan TV terresterial.
Kebijakan pemberhentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) dilakukan secara seremonial di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gambir, Jakarta Pusat.
Penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Pantauan dari Tribunnews.com, tak lama setelah penghentian, siaran tv analog dari berbagai stasiun perlahan memudar.
Baca: Siaran TV Analog Resmi Dihentikan per 2 November 2022: Dimulai Jabodetabek, Diikuti Wilayah Lainnya
Setelah beberapa saat, layar akhirnya hilang dan menyisakan semut-semut yang menandakan TV Analog tak bisa diakses lagi.
Sementara itu TV digital terlihat jernih dan bersih.
Diketahui pengehentian ini dilakukan agar masyarakat beralih ke TV digital.
Baca: Mulai Hari Ini, Siaran TV Analog di Wilayah Jabodetabek Resmi Dihentikan, Ganti ke TV Digital
Penghentian siaran TV Analog ini dilakukan secara bertahap.
Selain 222 kabupaten dan kota yang akan bermigrasi ke tv digital pada 2 November 2022, 292 wilayah lainnya akan menyusul, sesuai kesiapan setiap wilayah.
Dengan demikian, 514 kabupaten dan kota di Indonesia akan bermigrasi ke siaran TV digital. (*)
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital Mulai Hari Ini
# siaran TV digital # siaran TV analog # Pemerintah # Analog Switch Off (ASO) # Kementerian Komunikasi dan Informatika #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.