TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (3/11/2022).
Untuk sidang kali ini akan langsung digelar untuk enam terdakwa termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, untuk agenda sidang hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan setidaknya 13 orang saksi.
Baca: Terdakwa Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf Langsung ke Orangtua Brigadir J di Pengadilan
Sebagai informasi, Ragahdo juga merupakan tim kuasa hukum untuk terdakwa Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.
"Rencana untuk saksi info dari JPU ada 13 Saksi mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan," kata Ragahdo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/11/2022).
Baca: Kuat Maruf Tak Ucapkan Maaf ke Orangtua Brigadir J, dengan Suara Begetar hanya Sampaikan Dukacita
Ragahdo menyatakan, dari keseluruhan saksi yang rencananya dihadirkan oleh jaksa nanti, satu di antaranya yakni Ketua RT Rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga bernama Seno.
"Seno, Ketua RT Komplek Polri (juga akan dihadirkan, red)," ucap Ragahdo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hendra Kurniawan Jalani Sidang Hari Ini, Ketua RT Hingga Anggota Polres Jakarta Selatan Jadi Saksi
# Hendra Kurniawan # Ketua RT # Polres Jakarta Selatan # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # Brigadir J #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.