Wanda Hamidah Akui Keluarganya Masih Dapat Intimidasi karena Kasus Sengketa: Tolong Hormati Hukum

Video Production: Fitriana Dewi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus sengketa tanah dan rumah keluarga Wanda Hamidah rupanya belum selesai, meski sudah didamaikan oleh pihak kepolisian.

Kesepakatan terakhir adalah keluarga Wanda Hamidah bisa menempati rumah sengketa sampai adanya putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebab, rumah keluarga Wanda Hamidah berdiri di atas tanah Hak Milik dari Japto Soelistyo alias Yapto.

Diketahui, sebelumnya, pihak dari Wali Kota Jakarta Pusat menurunkan pihak legal, jasa angkat-angkat barang, sampai keamanan guna melakukan eksekusi beberapa rumah di Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat, satu diantara ruamh tersebut adalah milik keluarga Wanda Hamidah.

Baca: Keluarga Artis Wanda Hamidah Masih Terima Intimidasi Imbas Sengketa Tanah dan Rumah

Beberapa minggu seusai kesepakatan berlalu, Wanda mengakui keluarganya masih menerima intimidasi dari organisasi massa (ormas) pemilik tanah.

Padahal diakui Wanda kalau keluarganya sedang melakukan gugatan ke PTUN dan belum diputus oleh Majelis Hakim.

"Intinya kita ini negara hukum, kita harus menghrormati hukum apalagi Kapolres Jakarta Pusa sudah bilang tidak ada org lain selain penghuni," kata Wanda Hamidah ketika ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Kami mengharapkan sodara j menghormati apa yang disampaikan pihak kepolisian," sambungnya.
Wanda Hamidah ditemui di kediaman keluarganya, di Jalan Ciasem, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Wanda menegaskan, dalam kesepakatan yang terjadi, tidak ada pengosongan dan penggusuran sebelum adanya putusan dari PTUN.

"Kami sudah empat generasi, 62 thn tinggal sana, tanpa surat putusan dari pengadilan, itu ga boleh secara hukum, jadi tolong hormati hukum," ucapnya.

Wanda memastikan, jika gugatannya kalah di PTUN, maka keluarganya akan mengalah dan menerima putusan yang sah.

"Kami akan keluar dengan hati legowo jika kalah. Namun, jika pihak tergugat yang kalah, Wanda meminta tolong jangan ganggu kami dengan cara yang intimidatif," ungkapnya.

"Karena Cara itu masih dilakukan sampe sekarang," sambungnya.

Baca: Profil Wanda Hamidah, Kader Nasdem yang Kini Putuskan Gabung dengan Partai Golkar

Wanda mengklaim keluarganya masih terus menerima intimidasi selama 24 jam dari pihak Ormas atas kiriman dari pemilik tanah.

"Karena ini melawan mafia tanah, ini juga terjadi pada ratusan bahkan jutaan rakyat Indonesia yang merasakan hal spt ini. Karena engga semua orang punya Surat Hak Milik (SHM)," jelasnya.

"Bukan brati anda yang punya girik anda ga berhak kan? coba cari tau sendiri deh sesusah apa membuat SHM. Susah sekali, ribet dan lama," tambahnya.

Wanda Hamidah meminta dukungan semua pihak dan terus berdoa agar perjuangannya mempertahankan rumah keluarga yang terbangun selama 62 tahun, tidak dieksekusi atau digusur.

"Kami sedang berjuang, doakan kami mendapat lindungan allah dan dapat perlindungan sebagai waega negara. Ingat kami punya legal standing kuat untuk sertifikasi," ujar Wanda Hamidah.

# Wanda Hamidah # intimidasi # sengketa # tanah # rumah

Baca berita lainnya terkait Wanda Hamidah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Sengketa Tanah dan Rumah Belum Usai, Wanda Hamidah Mengaku Keluarganya Masih Terima Intimidasi

Sumber: Tribunnews.com
   #Wanda Hamidah   #intimidasi   #sengketa   #tanah   #rumah
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda