ART Ferdy Sambo Diminta Hakim untuk Selalu Hadir dalam Sidang, Ini Kata Kejari Jakarta Selatan

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi diminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dihadirkan di setiap persidangan.

Namun, pada persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (1/11/2022) dan Rabu (2/11/2022), Susi tidak terlihat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyebut jika Susi akan dihadirkan di persidangan atas terdakwa yang berhubungan.

"Maksudnya bukan setiap hari tapi pada saat memberi kesaksian di terdakwa lain yang berhubungan dengan saksi-saksi kemarin," kata Syarief saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/11/2022).

Hakim Minta Susi Dihadirkan Setiap Sidang

Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Morgan Simanjuntak menyerukan kalau asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi untuk dihadirkan sebagai saksi di tiap sidang.

Hal itu didasari karena majelis hakim menilai keterangan Susi selalu berbelit bahkan dinilai berbohong karena berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca: Sebut Kuat Maruf & Putri Candrawathi Punya Pengaruh, Rosti Simanjuntak Pertanyakan Hubungan Mereka

Keterangan Susi dinilai penting karena dia merupakan satu-satunya saksi yang berada di rumah Magelang saat adanya skenario pelecehan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Putri Candrawathi.

"Sebenarnya yang tahu peristiwa di Magelang itu kan kamu, Yosua sama Ibu PC, bertiga ini sebenarnya," kata Morgan dalam persidangan, Senin (31/10/2022). Atas hal itu, nantinya pernyataan dari Susi akan terus diuji di dalam persidangan dengan mekanisme menghadirkannya di tiap persidangan.

Morgan menyebut, kepentungan Susi untuk dihadirkan selalu dalam persidangan itu agar proses hukum dalam persidangan bisa cepat selesai.

Baca: Ibunda Brigadir J Pertanyakan Hubungan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi, Nilai Berpengaruh Besar

Terlebih, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan kata Morgan telah beberapa kali menyatakan kalau Susi berbohong.

"Tapi terserah kamu lah apakah keterangan kamu itu bisa dipercaya atau tidak itu nanti hakim uji lagi," kata Morgan.

"Jujur saja supaya selesai urusan. Kalau pak hakim masih mengindikasikan kamu bohong kamu akan disuruh setiap sidang datang," tukasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Selalu Hadir dalam Sidang, Kejaksaan Negeri Jaksel Angkat Suara

# Ferdy Sambo # Sidang # ART   # Putri Candrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda