TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf tak kuasa menahan air matanya dalam persidangan pada Rabu (2/1).
Di hadapan orangtua Yosua, Kuat Maruf menyampaikan permohonan maaf dan bela sungkawa.
Suara Kuat Maruf bergetar, ia juga nampak tak menatap langsung Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat yang ada di ruang sidang.
Dalam pernyataannya, Kuat bersumpah tak memiliki niat ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
Kuat mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus ini dalam persidangan yang menentukan dirinya bersalah atau tidak.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Kuat Maruf, Rosti Simanjuntak menyanggahnya.
Baca: Nomor HP Adik Brigadir J Diblokir Para Ajudan Ferdy Sambo seusai Brigadir J Dimakamkan
Rosti menilai Kuat mengetahui semua skenario kematian Yosua.
Ia juga menyatakan bahwa perbuatan yang telah dilakukan para terdakwa kepada anaknya sangat sadis.
Namun begitu, dia menerima permintaan maaf yang telah diajukan para terdakwa.
Lebih lanjut dikatakan Rosti, seharusnya permintaan maaf tersebut tak hanya lewat kata-kata saja, tapi juga perbuatan.
Ia pun meminta para terdakwa untuk memohon ampun kepada Tuhan atas perbuatan mereka.
Sidang lanjutan hari ini menghadirkan keluarga Brigadir Yosua sebagai saksi dan terdakwa Ricky Rizal serta Kuat Maruf .
Total ada 12 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini. (*)
# Brigadir J # Kuat Maruf # Rosti Simanjuntak # Ricky Rizal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.