TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, membantah terkait pernah meminta Yosua untuk mencarikan anak laki-laki dari keluarga untuk diadopsi.
Keterangan itu disampaikan Putri menanggapi kesaksian, kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat yang menyebutkan Putri meminta adiknya mencarikan anak untuk diadopsi.
Putri menanggapi kesaksian Yuni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Adapun Yuni dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Baca: Febri Kuasa Hukum Putri Candrawathi Kena Semprot JPU, Gegara Kulik Hubungan Asmara Terlalu Mendalam
Dalam kesaksiannya, Yuni mengaku mengetahui Putri meminta dicarikan anak untuk diadopsi.
Informasi itu disampaikan Yosua kepada dirinya melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp, pada Maret 2020.
Yuni menuturkan, saat itu terdapat anggota keluarga yang mempunyai seorang anak laki-laki, hanya saja usia masih bayi.
Baca: Pengakuan Reza soal Kedekatan dengan Putri Candrawathi, Sempat Diberi Hadiah dan Dijanjikan Mutasi
Yuni menceritakan, pihaknya juga berupaya mencarikan anak lain yang akan diadopsi oleh Putri, akan tetapi tak kunjung menemukan.
Ia menuturkan pihaknya menemukan anak yang masih bersekolah di SD.
Namun demikian, Yuni menyebut Putri dan Sambo tidak berkenan dengan anak laki-laki yang sudah duduk di bangku sekolah dasar tersebut.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putri Candrawathi Bantah Minta Brigadir J Carikan Anak untuk Diadopsi"
# Putri Candrawathi # Brigadir J # Yuni Artika Hutabarat Kakak Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.