TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi dihadapan Ferdy Sambo membantah sering memberikan hadiah kepada adik Brigadir J, Reza Hutabarat.
Hal ini disampaikan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11) kemarin.
Putri mengaku biasa memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri, tak hanya kepada orang tertentu.
Hal itu sekaligus membantah kesaksian adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Reza Hutabarat.
Reza sempat mengaku diberikan uang Rp 5 juta hingga dompet dari Putri Candrawathi di persidangan.
Namun pemberian itu disebut hal yang biasa atau tak spesial oleh Putri.
Baca: Hakim Heran dengan Kuat Maruf, Hanya Sopir tapi Berani Larang Brigadir J yang Jadi Ajudan Sambo
Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.
Adapun pemberian kepada Reza juga bertepatan dalam HUT Bhayangkara.
Menurutnya pemberian barang atau uang kepada anggota Polri sebagai tanda kasih keluarga.
"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri saat memberikan keterangan di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca: Vera Simanjuntak Ungkap Alasan Brigadir J Menjadi Ajudan Ferdy Sambo, Disebut Demi Mahar Pernikahan
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Bantahan Putri Candrawathi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # hadiah # adik # Brigadir J # Reza Hutabarat # PN Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.