Kamaruddin Bawa Barang Bukti Sandal yang Dipakai Brigadir J Sebelum Dieksekusi Sambo ke Persidangan

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin datang bersama keluarga Brigadir J ke pengadilan.

Dalam sidang kali ini, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan turut membawa beberapa barang bukti yang akan ditunjukkan kepada majelis hakim.

Adapun beberapa barang bukti yang dibawa salah satunya sandal terakhir yang digunakan Brigadir Yosua sebelum penembakan.

"Kami bawa sandal, yang masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana nggak tahu," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sandal tersebut kata dia didapat dengan kondisi masih terdapat bercak darah dari Brigadir J yang dikirim langsung keluarga Ferdy Sambo ke kediaman Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Jambi.

Baca: Adzan Romer Sempat Todongkan Senjata Api ke Ferdy Sambo Setelah Bunuh Brigadir J

Akan tetapi, sandal dengan bercak darah tersebut kata Kamaruddin tidak pernah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata dia.

"Inilah barang bukti yang masih berdarah-darah ya. Barang bukti ini seharusnya disita penyidik. Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barbuk ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," tukas Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan kesiapan keluarga Brigadir J untuk bersaksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca: Momen Mesra Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo Sebelum Sidang

"Persiapan kita cuma satu, yaitu berdoa supaya setan setan atau kuasa iblis yang ada pada para pelaku itu lari terbirit-birit karena kuasa doa. Karena doa orang benar besar kuasanya," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengungkap harapan keluarga kliennya itu dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Keluarga brigadir J berharapara pelaku benar-benar bertobat dan sadar atas perbuatannya.

"Harapannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi , Kuat Ma'ruf dan Bripka RR sadar dan betobatlah, supaya berkat Tuhan ada pada kamu dan ada jalan keluar bagi masalahmu," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Bawa Bukti Sandal yang Diduga Dipakai Brigadir J Sebelum Dieksekusi Ferdy Sambo

#shorts #viral #viraldimediasosial #viralmedsos #sidang #ferdysambo #sambo #brigadirj #brigadiryosua

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda