Labilnya Susi ART Ferdy Sambo saat Ungkapkan Keterangan, Disebut Sampai Membuat Majelis Hakim Kesal

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, terlihat labil saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (31/10/2022).

Susi dihadirkan sebagai saksi usai pemeriksaan empat saksi lainnya.

Keempat saksi itu yakni dari Adzan Romer (ajudan Ferdy Sambo), Farhan Sabilah (ajudan Ferdy Sambo), Daden MIftahul Haq (anggota patwal Ferdy Sambo) dan Prayogi Iktara Wikaton (sopir Ferdy Sambo).

Labilnya kesaksian Susi tampak saat majelis hakim mempertanyakan soal status anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Semula, Susi menyebut anak keempat Sambo dan Putri adalah kandung.

Baca: Tak Ada Kejadian Brigadir J Angkat Putri, Susi: Sempat Mau Mengangkat Tetapi Dilarang Kuat Maruf

Padahal, saksi Daden sebelumnya menyebut anak bungsu tersebut merupakan adopsi.

"Saudara Susi, tadi kamu sudah dengar keterangan Deden ya. Apakah saudara mau cabut keterangan saudara atau tetap pada keterangan saudara?," tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Sentosa kepada Susi.

"Mohon maaf, (keterangan) tentang anak saya cabut," kata Susi kepada Hakim.

Untuk diketahui, sebelumnya gelagat gugup dengan pernyataan yang berbelit-belit dari saksi Susi dalam persidangan, sempat membuat hakim kesal.

Pada persidangan, Hakim sempat menanyakan perihal status anak keempat atau bungsu dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca: Susi Sebut Ada Makan Bersama Setelah Brigadir J DItembak, Ia Tak Sadar Brigadir J Sudah Meninggal

Saat itu, Susi sempat terdiam.

Hingga akhirnya Majelis Hakim dengan suara tegas meminta jawaban atas hal tersebut kepada Susi.

Menurut Susi, anak tersebut merupakan anak kandung dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Namun keterangan yang berbeda justru diberikan oleh saksi Daden yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Daden Miftahul Haq menyebut, bahwa anak bungsu atau anak ke-4 Ferdy Sambo merupakan anak adobsi.

Setelah mendengar kesaksian tersebut, Susi lantas mencabut pernyataannya perihal status anak Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, Susi juga meragukan pernyataan sendiri terkait lokasi isolasi mandiri Covid-19 (isoman) Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga.

"Terus apa lagi yang mau dicabut? Tadi Duren tiga adalah bukan tempat untuk isoman. Para ajudan mengatakan, tempat FS isoman adalah di Jalan bangka. Tadi saudara mengatakan, Duren Tiga adalah tempat isoman. Saudara pertahankan atau cabut?," tanya Hakim

Sempat terdiam, Susi kemudian menjawab pertanyaan Hakim.

"Soalnya dulu saya.......,"

"Saya ingin ingatkan kepada saudara, ini persidangan saudara yang pertama, saudara masih dua kali lagi kami periksa. Kedepan, saya ingatkan kepada saudara jangan banyak bohong," tegas Hakim Ketua.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Labilnya ART Ferdy Sambo saat Beri Kesaksian sampai Diperingati Majelis Hakim

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kesaksian Susi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda