KKIR Bakal Deklarasikan Capres-Cawapres setelah Partai Ketiga Bergabung

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal mengumumkan partai ketiga yang bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Rencananya, partai ketiga tersebut akan diumumkan sebelum deklarasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) KKIR.

"Salah satunya itu (pertimbangan deklarasi capres-cawapres setelah partai ketiga bergabung)," kata Sekjen PKB Jazilul Fawaid usai acara PKB Road to Election 2024, kemarin.

Menurut Jazilul, KKIR akan semakin baik apabila diisi oleh banyak partai.

Baca: NasDem Tak Mau Cawapres Anies dari Partai Koalisi, Lalu Nasib AHY Gimana?

KKIR pun, ungkapnya, tak membatasi diri terhadap berbagai partai, termasuk yang berada di parlemen.

Akan tetapi, komunikasi diakui Jazilul lebih intens dilakukan terhadap partai yang berada di parlemen. Terutama, partai yang belum menentukan arah koalisinya menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tentu yang paling intens itu partai yang ada di Senayan, yang memang hari-hari ini belum menentukan pilihannya," tuturnya.

Dari sembilan partai di parlemen, hampir seluruhnya telah membentuk koalisi.

Baca: Koalisi Indonesia Bersatu Beberkan Visi dan Misi Mereka Menuju Pemilu 2024

Koalisi pertama diinisiasi oleh Golkar, PAN, dan PPP dengan nama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Koalisi kedua diinisiasi oleh Gerindra dan PKB dengan naama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Sedangkan Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS, kian menunjukkan gelagat pembentukan poros koalisi ketiga.

Oleh sebab itu, PDIP menjadi satu-satunya partai parlemen yang belum memiliki kawan koalisi menuju Pemilu 2024.

Sejauh ini hubungan KKIR dengan PDIP, satu-satunya yang belum berkoalisi pun diakui Jazilul dalam kondisi baik.

"(Komunikasi) intens tapi bersifat penjajakan," jelasnya.

Meski nantinya ada partai baru yang bergabung ke KKIR, pembicaraan capres-cawapres disebut Jazilul tetap menjadi kewenangan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar.

Sebab, hal itu termaktub di dalam Piagam Kerja Sama KKIR yang disahkan saat deklarasi koalisi.

"Patokannya adalah pakta koalisi itu bahwa presiden dan calon wakil presiden dibicarakan oleh Pak Prabowo dan Gus Muhaimin," terangnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gerindra dan PKB Bakal Deklarasikan Capres-Cawapres Setelah Partai Ketiga Bergabung

VP: Ghozi Luthfi

# Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) # deklarasi # capres # cawapres

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda