TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) membentuk satgas mafia tanah.
Hal ini sebagai bentuk pengawasan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Satgas mafia tanah tersebut, akan mengidentifikasi potensi masalah terhadap tanah yang ada di IKN.
Baca: Kejati Banten Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah di Lebak, Kini Jadi Tahanan Rumah
Baca: Aset Berupa Rumah dan Apartemen Tersangka Kasus Mafia Tanah di Lebak Disita
Hal itu karena, di IKN banyak pengadaan tanah yang dilakukan, seiring pembangunan proyek ibu kota baru itu.
Pola kerja satgas mafia tanah, dijelaskan Kajari yakni dengan melakukan operasi intelijen yustisial.(*)
# mafia tanah # Penajam Paser Utara # Satgas Mafia Tanah # IKN Nusantara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.