Kejari PPU Bentuk Satgas Mafia Tanah Awasi Pembangunan IKN Nusantara, Begini Tugas & Pola Kerjanya

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) membentuk satgas mafia tanah.

Hal ini sebagai bentuk pengawasan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Satgas mafia tanah tersebut, akan mengidentifikasi potensi masalah terhadap tanah yang ada di IKN.

Baca: Kejati Banten Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah di Lebak, Kini Jadi Tahanan Rumah

Baca: Aset Berupa Rumah dan Apartemen Tersangka Kasus Mafia Tanah di Lebak Disita

Hal itu karena, di IKN banyak pengadaan tanah yang dilakukan, seiring pembangunan proyek ibu kota baru itu.

Pola kerja satgas mafia tanah, dijelaskan Kajari yakni dengan melakukan operasi intelijen yustisial.(*)

# mafia tanah # Penajam Paser Utara # Satgas Mafia Tanah # IKN Nusantara

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda