TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga saat ini masyarakat adat nusantara masih terus bersuara atas hak-hak dasar mereka.
Hal itu terlihat di dalam pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Baca: Menengok Peninggalan Hindia Belanda di Semarang, Ada Talang Air Zaman Londo Berusia Ratusan Tahun
Baca: Bupati Jayapura Resmi Tutup Festival Danau Sentani dan Resmikan Kampung Bahasa Ibu
Dimana mereka terus bersuara agar negara dapat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan terhadap masyarakat adat di Indonesia.
Kepala Adat Suku Dayak Balangan, Kinarang boy mengatakan, semoga semua yang di plenokan dalam KMAN VI kali ini bisa diterima oleh negara.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.