TRIBUN-VIDEO.COM - Jasa Raharja NTT akan memberikan jaminan bagi korban terbakarnya KM Cantika Expres 77.
Meski begitu, korban yang dijamin harus sesuai data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT Muhammad Hidayat, menjelaskan, pihaknya dalam tahap melakukan koordinasi untuk menyatukan data.
Dia berharap agar pihak keluarga agar bisa melaporkan tentang keluarganya masing-masing yang menjadi korban kecelakaan itu. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.