TRIBUN-VIDEO.COM - Empat anggota polisi di Tangerang Kota dipecat secara tidak hormat karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi.
Pemecatan dilakukan secara simbolis dalam apel pagi yang digelar di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (27/10).
Lantaran keempatnya tidak hadir, foto mereka dicoret menggunakan spidol sebagai tanda telah diberhentikan.
Keempat polisi yang dipecat yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang.
Kemudian, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda, dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.
Baca: 4 Pistol Ditemukan di Rumah Siti Elina saat Polisi Geledah Rumah Wanita yang Terobos Istana Presiden
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tiga di antaranya terlibat tindak pidana narkoba sementara satu lainnya lari dari tugas.
"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena desersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," kata Zain, Kamis (27/10).
Zain mengungkap, tindakan ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan Kapolri dan Presiden.
Dewan Pertimbangan Karier Polda Metro Jaya menilai, empat anggota tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.
Pihak kepolisian juga telah memberitahukan pemberhentian ini kepada pihak keluarga dari masing-masing polisi yang dipecat itu.
Baca: Seluruh Surat Tilang akan Ditarik dari Peredaran, Polisi akan Pasang Alat ETLE di Mobil Patroli
Menurut Zain, pemecatan empat anggota tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran agar selalu introspeksi.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri," tandasnya.
Hal ini semata-mata demi menjaga citra Polri di masyarakat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Polisi Polres Metro Tangerang Kota Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Narkoba dan Desersi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.