Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ngotot Brigadir J Lakukan Pelecehan, Bharada E Bantah Hal Itu

Video Production: Khoerunnisak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Di antaranya ada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela.

Sementara itu sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah lebih dahulu menjalani sidang pada Selasa (26/10/2022).

Baca: Ngaku Siap Bongkar Isinya, Buku Hitam Tak Dibawa Ferdy Sambo di Sidang Putusan Sela, Eksepsi Ditolak

Dalam sidang kemarin, Bharada E menyatakan bahwa dirinya tidak percaya Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Baca: Sosok AKP Irfan Widyanto, Rogoh Uang Rp 3,5 Juta untuk Ganti DVR CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Pernyataan tersebut pun ia katakan di depan orang tua dan keluarga Brigadir J yang menjadi saksi dalam persidangan.

Tak hanya itu, Bharada E juga menekankan bahwa dirinya berkata jujur dan siap membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.

Pernyataan Bharada E soal tak adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J ini pun berbanding terbalik dengan pengakuan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulFerdy Sambo dan Putri Candrawathi Bersikeras Brigadir J Lakukan Pelecehan, Bharada E Membantah

 

# Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bharada E

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda