TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian masih menemukan obat sirup yang dilarang beredar di Bula, Seram Bagian Timur saat sidak apotek.
Polres Seram Bagian Timur bersama Dinas Kesehatan setempat menemukan ratusan botol obat sirup yang mengandung zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) melebihi batas dari sejumlah apotek di wilayah Kota Bula, Senin (24/10/2022).
Ratusan botol obat sirup dari berbagai merek mengandung EG dan DG itu, disebut sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut yang telah merenggut nyawa ratusan anak di Indonesia.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.