Polisi Sebut Baim Wong Masih Berstatus Saksi soal Kasus Prank Laporan KDRT

Editor: Danang Risdinato

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Soal prank laporan KDRT kepada polisi, aktor sekaligus YouTuber Baim Wong masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyelesaian hukum.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Jalan Wijaya II, Selasa (24/10/2022).

Lebih lanjut Nurma Dewi menjelaskan jika dua laporan tersebut masih terus berlanjut untuk pemanggilan saksi-saksi.

Selain itu Nurma Dewi menyebut adanya kemungkinan Baim Wong akan kembali dipanggil diperiksa sebagai saksi apabila masih dibutuhkan.

Baca: Dikenal sebagai Raja Prank, Uya Kuya Beri Peringatan pada Baim Wong soal Konten Prank KDRT

Diketahui Baim Wong dilaporkan atas kasus dugaan laporan palsu oleh seseorang bernama Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Bukan hanya itu, seseorang bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan UU ITE pada Selasa (4/10/2022).

(*)

Baca berita terkait lainnya di sini

# AKP Nurma Dewi # Prank KDRT # saksi    # Baim Wong  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda