TRIBUN-VIDEO - Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Dalam keterangannya, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa Putri Candrawathi mencoba menggoda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, permintaan Putri Candrawathi tersebut ditolak oleh Brigadir J.(*)