Hotman Paris Ungkap Alasan terkait Kesediaannya Menjadi Kuasa Hukum Tersangka Teddy Minahasa

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Khoerunnisak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris membuka suara terkait keputusannya menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka atas kasus peredaran narkoba.

Adapun alasannya, yakni terkait dengan jasa Teddy Minahasa yang kerap membantu proses hukum rakyat kecil.

Dikutip dari Kompas.com, Hotman Paris mengatakan, dirinya bersedia mendampingi Teddy lantaran telah mengenal kliennya sejak lama.

"Jauh sebelum corona, waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal Divisi Propam Polri, banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni. Membantu rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," kata Hotman.

Sebagai pengacara kondang, ia berusaha profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Baca: Terungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Kini Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Baca: Teddy Minahasa Langsung Ditahan Setelah Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara, Langsung Dampingi Klien

Atas hal tersebut, Hotman Paris bersedia menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.

Kemudian, pengacara kondang itu mengharapkan bisa membantu mengungkap sejumlah fakta mengenai dugaan kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy Minahasa di persidangan nanti.

"Kemudian akan ditanya kenapa mau bantu kasus narkoba? Jawabannya adalah pengacara itu memang tugasnya adalah memberikan bantuan hukum, pada orang yang sedang bermasalah hukum. Agar nanti putusannya sesuai dengan apa yang fakta persidangan," sambungnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Teddy ditetapkan menjadi tersangka atas kasus peredaran narkoba setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dampingi sebagai Kuasa Hukum, Hotman Paris Ungkap Jasa Teddy Minahasa"

#HotmanParis #IrjenTeddyMinahasa #AlasanJadiPengacaraTeddy #UngkapJasaTeddy #BeritaTerkini #BeritaViral #BeritaTerbaru

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda