TRIBUN-VIDEO.COM - Klinik Kimia Farma yang terletak di Jalan Pattimura, RT 05, Kelurahan Nunukan Timur menolak obat sirup dari distributor.
Hal itu disampaikan oleh Apoteker Penanggungjawab Kimia Farma Nunukan, Nur Awaliah.
Awaliah menyampaikan sesuai Surat Kemenkes RI tentang seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Larangan tersebut berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. (*)
# Kimia Farma # obat sirup # apoteker # Kemenkes RI
Apotek Kimia Farma Nunukan Tolak Obat Sirup dari Distributor untuk Sementara Sesuai Surat Kemenkes
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.