Apotek Kimia Farma Nunukan Tolak Obat Sirup dari Distributor untuk Sementara Sesuai Surat Kemenkes

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Klinik Kimia Farma yang terletak di Jalan Pattimura, RT 05, Kelurahan Nunukan Timur menolak obat sirup dari distributor.

Hal itu disampaikan oleh Apoteker Penanggungjawab Kimia Farma Nunukan, Nur Awaliah.

Awaliah menyampaikan sesuai Surat Kemenkes RI tentang seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Larangan tersebut berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. (*)


# Kimia Farma # obat sirup # apoteker # Kemenkes RI

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda