TRIBUN-VIDEO.COM - Misteri buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo saat sidang pembunuhan Brigadir J perlahan mulai terkuak.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjelaskan buku hitam tersebut ada kaitan dengan kebiasaan kliennya saat masih bertugas sebagai polisi.
Mulanya Rasamala menjelaskan ia tak tahu secara pasti isi buku hitam milik Ferdy Sambo.
Akan tetapi Rasamala mendapatkan informasi, saat masih menjadi polisi, Ferdy Sambo memiliki kebiasaan mencatat segala aktivitasnya.
"Saya sudah sampaikan saya tidak tahu isi buku itu, artinya saya tidak pernah melihat langsung isi buku itu," ucap Rasamala dikutip TribunJakarta dari Kompas TV.
"Saya mendapatkan informasi Pak Sambo mempunya aktivitas yang cukup rajin membuat catatan-catatan kegiatannya, selama beliau bertugas,"
Baca: Momen Krishna Murti Disangka Ferdy Sambo oleh Ojol saat Beli Mie Ayam di Pinggir Jalan
"Itu yang disampaikan melalui Pak Arman," imbuhnya.
Lalu apakah isi catatan-catatan yang dibuat Ferdy Sambo merupakan hal penting, Rasamala tidak bisa memastikannya.
"Apakah informasi-informasi tersebut cukup penting di kepolisian misalnya, saya tidak bisa pastikan itu," kata Rasamala.
"Karena saya tidak melihat isi bukunya," imbuhnya.
Akan tetapi menurut Rasamala, isi dalam buku hitam tersebut bisa saja mengandung informasi penting.
Mengingat Ferdy Sambo selalu membawa-bawa buku hitam tersebut, termasuk ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mungkin juga ada catatan penting, saya pikir kalau tidak penting tidak mungkin dibawa terus," kata Rasamala.
"Tapi berkaitan tentang apa saya tidak bisa memastikan," imbuhnya.
Baca: HP Lama Rusak, Kuasa Hukum Nilai Wajar Kuat Maruf Terima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo
Bukum Hitam Dibawa ke Kejagung
Ferdy Sambo membawa buku hitam, saat pelimpahan tahap dua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, menyebut buku hitam yang dipegang Sambo bukanlah Alkitab sebagaimana yang marak diperbincangkan di media sosial.
Menurutnya, buku hitam yang dipegang Ferdy Sambo saat pelimpahan tahap dua itu adalah buku catatan.
“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2022).
Arman menjelaskan, setiap tersangka memang memiliki buku catatan. Namun, Arman mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut.
Khususnya, apakah buku hitam Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan ataupun data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini, dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri.
“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini."
"Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa."
"Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan,” ucapnya.
Untuk itu, Arman mengaku belum mengetahui apakah kliennya Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran anggota Polri seperti kasus korupsi, suap, maupun gratifikasi.
Baca: Nama Fahmi Alamsyah Tak Tertulis di Dakwaan Ferdy Sambo, Polri Belum Beri Penjelasan
“Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depannya,” tuturnya.
Namun, Arman menyebut Sambo memiliki hak yang diatur dalam undang-undang, apabila memang mau menjadi justice collaborator.
Sehingga, tidak ada pihak manapun, termasuk kuasa hukum, yang melarang Sambo jika mau menjadi justice collaborator.
“Tidak ada yang melarang dan Pak FS mempunyai hak yang diatur dalam undang-undang."
"Semua orang termasuk kami sebagai kuasa hukum, tak dapat melarang menyampaikan apa yang beliau ketahui,” paparnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo Mulai Terkuak, Ternyata Terkait Kebiasaanya saat Masih Jadi Polisi
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Tak Tahu Isi Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo
# Ferdy Sambo # Brigadir J # buku hitam # persidangan # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.