TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kompak menegaskan, tidak mengeluarkan daftar 15 obat sirup yang mengandung zat berbahaya.
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial mengenai daftar obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya sehingga membuat masyarakat khawatir.
Ada beberapa daftar obat yang diduga mengandung senyawa berbahaya, seperti:
Baca: Tak Hanya Obat Paracetamol, Ini Obat Alami yang Bisa Atasi Batuk & Pilek pada Anak: Kumur Air Asin
- Paracetamol Syrup
- Cetirizine Syrup
- Ambroxol Syrup
- Hufagripp Syrup.
"Saat ini kami masih menunggu hasil penelusuran, sampling, dan pengujian komprehensif dari obat-obat sirup yang beredar," tulis BPOM melalui pesan singkat yang diterima, Kamis (20/10/2022).
"Data list 15 dari 18 produk, itu bukan informasi dari BPOM dan bukan hasil uji di BPOM. Kami akan update jika ada informasi terbaru," sambung pesan tersebut.
Baca: Dapat Instruksi Kemenkes untuk Tak Jual Obat Sirup, Apotek di Tangerang Ungkap Siap Patuhi Perintah
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menegaskan, informasi daftar obat-obat tersebut tidak benar.
Pihaknya menyatakan, tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawa seperti yang beredar saat ini.
"Dapat kami pastikan, bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Syahril saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
"Saat ini, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," ucap Syahril.
(Tribun-Video/TribunKesehatan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM dan Kemenkes Bantah Keluarkan Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya
# Healthy Everyday # BPOM RI # Kemenkes # obat sirup # gagal ginjal # Ciri-ciri Gagal Ginjal Akut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.