Gelaran Sidang Eksepsi Ricky Rizal dan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, JPU Bacakan Dakwaan Kasus

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Arie Setyaga Handika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, hari ini, Kamis (20/10/2022).

Baca: Bukan Hadiah! iPhone 13 Pro Max yang Diterima Bripka RR Disebut Sekadar Apresiasi oleh Ferdy Sambo

Kuasa hukum dari kedua terdakwa itu diberi waktu selama 2 hari untuk menyusun nota keberatan atas surat dakwaan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar Senin (17/10/2022).

"Betul (pembacaan nota keberatan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno, kepada Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Baca: Sidang Kedua Fedy Sambo Digelar Hari Ini, Pengacara Klaim Bripka RR Lepas dari Pengaruh Sambo

Haruno menuturkan, sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dari dua terdakwa itu bakal digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; dan ajudan Sambo, Richard Eliezer.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.

Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua. Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Eksepsi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hari Ini"

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bripka RR # Kuat Maruf # Sidang Eksepsi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda