TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri memutuskan untuk mencabut kesediaannya melakukan autopsi terhadap dua buah hatinya.
Ada dua alasan yang diungkapkan Devi terkait dengan batalnya proses autopsi ini.
Devi juga mengaku tidak nyaman dengan kedatangan anggota kepolisian ke rumahnya.
Baca: Batal Lakukan Autopsi pada Anaknya, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Merasa Tak Didukung
Devi sebelumnya menyatakan bersedia dilakukan autopsi terhadap dua anaknya yakni Natasya Ramadani (16) dan Naila Angraini (14).
Selain dua anak Devi, mantan istrinya, Debi Asta (35) juga ikut jadi korban tewas.
Dilansir TribunJatim, Rabu (19/10), Devi mengungkapkan ada dua alasan di balik batalnya proses autopsi ini.
Baca: Komnas HAM Soroti Agenda Fun Football PSSI dan FIFA: Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan
Pertama, Devi tak ingin hanya polisi yang terlibat dalam proses autopsi ini.
Menurutnya, apabila tidak ada pihak luar yang ikut dilibatkan, lebih baik tidak dilakukan.
Kedua, Devi merasa sendirian dalam proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan ini.
"Yang pertama, kalau dilakukan autopsi, yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Pasalnya keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang lain tidak ada yang mengajukan proses autopsi.
Kondisi inilah yang disesalkan oleh Devi, karena merasa hanya dirinya yang berkorban dan tak ada dukungan.
Baca: Jokowi Ungkapkan Pemerintah dan FIFA akan Bangun Ulang Stadion Kanjuruhan
"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi. Kalau usut tuntas, ya harus berkorban dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan autopsi, yang lainnya kemana kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi," ungkapnya.
Selain merasa tak ada dukungan, Devi juga menyoroti kedatangan anggota kepolisian ke rumahnya.
Devi berujar, dirinya mendapat kunjungan sebanyak tiga kali dari aparat kepolisian.
Ia menyatakan, aparat kepolisian tidak melakukan intimidasi ataupun pengancaman.
Mereka hanya menanyakan soal maksud kesediaan Devi melakukan autopsi pada sang anak.
Namun hal ini malah membuat Devi tak nyaman dan merasa taku.
Sehingga pada 17 Oktober 2022 lalu, Devi memutuskan mencabut kesediaannya terkait proses autopsi.
Baca: Jokowi Ungkapkan Pemerintah dan FIFA akan Bangun Ulang Stadion Kanjuruhan
Sementara itu, Komnas HAM tetap berangkat ke Malang pada Rabu (19/10) meski proses ekshumasi dibatalkan.
Agenda kedatangan Komnas HAM adalah untuk mengkonfrontir sejumlah keterangan pada pihak-pihak tertentu.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto telah membantah kabar yang menyebut penolakan proses autopsi karena adanya intimidasi. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cabut Keinginan Autopsi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Merasa Tak Dapat Dukungan: 'Kok Cuma Saya'
# TRIBUNNEWS UPDATE # autopsi # Tragedi # Kanjuruhan # meninggal # Malang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.