Terungkap dalam Dakwaan, Bharada E dan Brigadir J Sempat Mengobrol Sebelum Terjadi Penembakan

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum di dalam surat dakwaan menyatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) masih sempat berbincang dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebelum ditembak mati pada (8/7/2022).

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Eliezer yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Bharada E disebut bersama dengan Brigadir J melakukan test PCR kemudian keduanya keluar rumah melalui garasi dan ikut bergabung sambil berbincang-bincang dengan saksi lainnya.

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersama dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan test PCR, setelah itu terdakwa Richard Eliezer bersama Yoshua keluar rumah melalui garasi dan ikut bergabung sambil berbincang-bincang dengan saksi Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Damianus Laba Koban (Damson), dan Farhan Sabillah (pengawal motor Ferdy Sambo)," kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan.

Menurut dakwaan, peristiwa itu terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling 3 nomor 29, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan disebutkan Eliezer berada dalam satu mobil dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Susi (asisten rumah tangga), dan Kuat Ma'ruf yang saat itu bertindak menjadi sopir mobil dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Sedangkan Yosua berada dalam mobil terpisah yang dikemudikan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal.

Dalam dakwaan disebutkan, rombongan itu tiba di Jakarta pada (8/7/2022) pukul 15.40 WIB.

Setelah itu Putri dan Susi turun dari mobil Lexus LM B 1 MAH yang ditumpanginya dan kemudian melakukan tes PCR.

"Eliezer kemudian turun dan langsung mengikuti Putri masuk ke dalam rumah dan naik ke lantai 3 melalui tangga samping lift sambil membawa senjata laras panjang Steyr Aug, Kal. 223, untuk disimpan di lemari senjata milik Ferdy Sambo yang berada di lantai 3 kamar pribadi," ucap jaksa.

Lalu, kata jaksa, Eliezer turun kembali ke lantai 1 menggunakan tangga di samping elevator untuk mengambil koper yang diturunkan Yosua dari mobil.

Eliezer kemudian membawa koper itu ke lantai 3.(*)

# LIVE UPDATE # Bharada E # Brigadir Jpenembakan # Richard Eliezer Pudihang Lumiu # Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda