TRIBUN-VIDEO.COM - Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat (GMPHR) Bangka Belitung, melakukan audiensi dengan anggota Komisi III DPRD Babel.
Mereka menolak perjanjian kerjasama pemanfaatan hutan, yang diduga dilakukan tanpa sosialisasi serta tanpa sepengetahuan masyarakat.
Pemanfaatan lahan yang menjadi persoalan, terjadi di Desa Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka ini dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis asal Bangka Belitung.
Ketua GMPHR Babel, Aldy Kurniawan, mengatakan ada ketidak jelasan soal kerja sama dan status hukum pemanfaatan lahan tersebut.
Membuat kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat menolak keberadaan perusahaan. (*)
# Bangka Belitung # Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat # audiensi # kawasan hutan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.