TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Senin (17/10/2022).
Kedatangan anggota PBB tersebut bermaksud mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) DKI Jakarta, DF Siringo-ringo di lokasi.
DF Siringo-ringo mengatakan kedatangan mereka guna mendukung penegakan keadilan dalam kasus tersebut.
Baca: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Sebut Bripka Ricky Rizal Tahu soal Rencana Ferdy Sambo
DF Ringo pun mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras dalam menyusun dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Di lokasi sekira pukul 10.30 WIB nampak tak semua anggota DPP PBB Jakarta bisa masuk ke dalam PN Jakarta Selatan.
Terlihat beberapa anggota DPP PBB Jakarta meminta petugas membuka gerbang PN Jakarta Selatan.
Mereka juga berharap persidangan berjalan dengan adil sesuai dengan fakta di lapangan guna menegakkan supremasi hukum di tanah air.
DF Siringo-ringo berharap terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal.
Baca: AKBP Arif Kaget Lihat Fakta Rekaman CCTV Beda dengan Klaim Ferdy Sambo, Gemetar Lapor ke Hendra
Sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs, Senin (17/10/2022).
Agenda sidang perdana yang menghadirkan Ferdy Sambo Cs adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Kawal Sidang Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
# Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo # Pemuda Batak Bersatu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.