TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan reshuffle kabinet merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu menanggapi wacana reshuffle setelah NasDem mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
Baca: Wacana Reshuffle seusai NasDem Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Ini Respons Sekjen PDIP
Ali menegaskan keputusan NasDem mendeklarasikan Anies sebagai capres tak ada kaitan dengan komitmen partainya mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Karenanya, Ali meyakini jika Jokowi kemudian melakukan reshuffle bukan karena keputusan NasDem mendeklarasikan Anies.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa rencana perombakan kabinet atau reshuffle selalu ada.
Baca: Respons Jokowi Ditanya soal Reshuflle seusai Nasdem Capreskan Anies Baswedan: Rencana Selalu Ada
Hal itu dikatakan Jokowi menjawab kemungkinan adanya reshuffle setelah NasDem mendeklarasikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024.
Menurut Jokowi, pihaknya kini masih mempertimbangkan soal rencana reshuffle kabinet tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isu Reshuffle Setelah Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres, NasDem: Hak Prerogatif Presiden Jokowi
# reshuffle kabinet # reshuffle # Anies Baswedan # capres # hak prerogatif # Presiden Jokowi #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.