Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pendataan terhadap permukiman yang berada di zona merah bencana untuk dilakukan relokasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, sebagai langkah penanggulangan bencana jangka panjang.
Seperti diketahui, cuaca extream yang terjadi beberapa hari kebelakang ini membuat Kota Bogor diterjang bencana banjir dan tanah longsor diberbagai wilayah.
Baca: Info Cuaca Jabodetabek Minggu 16 Oktober 2022, BMKG: Wilayah Bogor dan Depok Hujan Ringan
Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, Bima Arya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan pendataan dengan segera, seperti pemukiman yang berada di bibir sungai, atau permukiman yang berada di tanah labil.
Bima Arya mengatakan, jika tidak dimulai dari sekarang, maka kemungkinan besar 15 tahun kedepan akan terus terjadi hal serupa.
"Saya ingin dalam 2 sampe 3 hari saya sudah megang datanya, ada berapa KK yang perlu direlokasi, karena KK ini akan menunggu takdirnya aja," ujar Bima Arya, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, dengan bencana yang terjadi saat ini, selain sebagai teguran, tetapi juga merupakan momentum untuk Pemkot Bogor menata permukiman agar lebih baik lagi, sehingga terhindar dari bencana yang tidak diketahui kedatangannya.
"Mungkin tidak akan kelar satu tahun, tapi harus dimulai dari sekarang, kita geser kemana lokasinya, opsi lahan relokasi dimana, yang bisa dibangun dimana, anggarannya nanti belakangan kita cari sama-sama, kalau kita cicil bertahap akan selesai berkala," tandasnya.
Baca: Bogor Hari Ini: Status Tanggap Darurat Bencana Sampai Akhir Tahun, Bima Arya Imbau Hal Ini
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pemkot Bogor Akan Relokasi Pemukiman Yang Berada di Zona Merah Bencana
# Pemerintah Kota Bogor # Pendataan # permukiman # Zona Merah Bencana # relokasi # Wali Kota Bogor # Bima Arya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.