Hasil Investigasi TGIPF Kanjuruhan: Aparat Tak Pedomani Penggunaan Gas Air Mata Sesuai Aturan FIFA

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah merampungkan tugasnya.

Dipimpin Mahfud MD, tim menyerahkan laporan hasil investigasi beserta kesimpulan dan rekomendasi.

Hasil TGIPF Kanjuruhan tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Jumat (14/10/2022).

Dalam salinan dokumen laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang beredar pada hari yang sama, terdapat sejumlah kesimpulan dan rekomendasi.

Pada bagian kesimpulan terkait aparat, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyimpulkan aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan atau penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA.

TGIPF juga menyimpulkan tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

Baca: TGIPF Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi, Mahfud MD Ungkap Hasilnya

Baca: TGIPF Ungkap Kelalaian PSSI di Tragedi Kanjuruhan yang Buat Iwan Bule dkk Dituntut Harus Mundur

Berikutnya, tidak terselenggaranya TFG (Tactical Floor Game) dari semua unsur aparat keamanan baik Brimob, Dalmas, Kodim, maupun Yon Zipur-5.

"Tidak mempedomani tahapan-tahapan sesuai dengan Pasal 5 Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian," kata TGIPF dalam dokumen yang dikutip pada Jumat (14/10/2022).

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa Tahap I: Pencegahan; Tahap II: Perintah Lisan; Tahap III: Kendali Tangan Kosong Lunak; Tahap IV: Kendali Tangan Kosong Keras; Tahap V: Kendali Senjata Tumpul, Senjata Kimia/Gas Air mata, Semprotan cabe; dan Tahap VI: Penggunaan Senjata Api.

"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga di luar lapangan," lanjut TGIPF.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TGIPF Kanjuruhan: Aparat Tidak Pedomani Peraturan Kapolri Tentang Penggunaan Kekuatan

#viral #viraldimediasosial #viralmedsos #tragedikanjuruhan #kanjuruhan #tgipf #shorts

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda