TRIBUN-VIDEO.COM - Hampir 2 minggu berlalu Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 132 nyawa.
Tragedi yang pecah pada Sabtu 1 Oktober 2022 setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya mendapat perhatian dunia.
FIFA dan AFC kini bertemu PSSI untuk menyelesaikan permasalahan di sepakbola Indonesia.
Melansir bolasport.com, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menegaskan jika pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas Tragedi Kanjuruhan.
Peryataan ini disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi dengan FIFA dan AFC terkait proses transformasi sepak bola Indonesia.
Pada rapat ini sekaligus dibahas terkait tim satgas transformasi sepak bola yang akan merumuskan kompetisi sepak bola menjadi lebih baik.
Selain itu, beberapa hal juga dibahas diantaranya terkait peran tim kesehatan dan pihak keamanan dalam pertandingan sepak bola.
Dalam pertemuan ini, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menegaskan jika pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas Tragedi Kanjuruhan.
Baca: Hasil Investigasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan Sebut PSSI Harus Bertanggung Jawab
Pihaknya juga akan mendukung penuh agenda tim transformasi sepak bola Indonesia.
"Pertama-tama atas nama Federasi sekali lagi mohon maaf atas apa yang terjadi."
“PSSI bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian ini."
"Salah satu bentuknya hari ini sebagai jawaban bahwa kita sepakat bentuk task force atau satgas transformasi sepak bola," ujar Mochamad Iriawan dalam jumpa pers yang turut dihadiri BolaSport.com di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya, sikap PSSI melalui Ketua Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Achmad Riyadh seolah melemparkan tanggung jawab pasca Tragedi Kanjuruan.
Mereka berlindung di balik pasal 3 soal tanggung jawab yang tertuang dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.
Hal ini disampaikan oleh anggota tim TGIPF Akmal Marhali seusai rapat antara TGIPF dan PSSI, Selasa (11/1/2022).
"Awalnya pak Riyadh (Achmad Riyadh) menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab terhadap kasus Kanjuruhan berdasarkan regulasi pasal 3."
"Udah itu saja, jadi menyampaikan itu dulu."
"Tapi segala masukan dari kita kemudian diterima sebagai masukan yang baik," kata Akmal Marhali seusai rapat.
Baca: PSSI Diminta Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Berikut isi Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 pasal ke-3 ayat 1 terkait Tanggung Jawab:
1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:
a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;
b. Mematuhi semua hukum yang berlaku;
c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya;
d. Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini; dan
e. Menunjuk Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PSSI Resmi Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: PSSI Bertanggung Jawab Penuh
#PSSI #Tragedi Stadion Kanjuruhan #Tanggung Jawab #permintaan maaf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.