Sempat Nginap di Polres Metro Jaksel, Rizky Billar Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora .

Meski sempat menginap di Polres Metro Jakarta Selatan , namun ternyata polisi belum menahan pria 27 tahun itu.

Hari ini pemeriksaan terhadap Rizky Billar pun masih berlanjut.

Seperti diketahui, polisi resmi menetapkan Rizky Billar tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora .

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam penjara dengan hukuman 5 tahun. (*)

# Rizky Billar # Lesti Kejora # KDRT # Polres Metro Jakarta Selatan

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda