ICW Kritik Pengacara yang Minta Kasus Lukas Diserahkan ke Hukum Adat: Beli Buku Pidana, Baca!

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik pernyataan pengacara Lukas Enembe soal dugaan korupsi kliennya akan diserahkan ke hukum adat.

Menanggapi hal tersebut Kurnia meminta kuasa hukum Bubernur Papua Luka Enembe segera membeli buku hukum pidana.

Ia pun meminta pengacara Lukas agar dapat memahami dengan utuh alur penanganan suatu perkara pidana.

“ICW berharap pengacara Saudara Lukas Enembe segera bergegas membeli buku tentang hukum pidana dan membacanya secara perlahan,” kata Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut Kurnia mengingatkan jika penyidikan hanya bisa dihentikan karena situasi tertentu.

Pernyataan ini merujuk pada Pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca: Sosok Yulce Wenda Istri Lukas Enembe yang Tolak Jadi Saksi KPK atas Kasus Korupsi sang Suami

Baca: Berlarut-larut, ICW Mendesak KPK Bertindak Tegas Segera Menangkap dan Menahan Lukas Enembe

Hal tersebut antara lain tidak cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana, dan penyidikan dihentikan demi hukum.

Tak hanya itu, Kurnia juga meminta pengacara Lukas membaca undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada pasal 40 UU menyatakan bahwa KPK bisa menghentikan penyidikan jika penanganan kasus tersebut tidak selesai dalam waktu dua tahun.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut sama sekali tidak menyatakan suatu kasus pidana dihentikan karena berkaitan dengan adat.

“Sama sekali tidak menyebutkan alasan penghentian penyidikan karena seseorang diangkat sebagai kepala suku,” tuturnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Pengacara yang Minta Kasus Lukas Enembe Diserahkan ke Hukum Adat, ICW: Beli Buku Pidana, Baca!",

 

Sumber: Tribunnews.com
   #ICW   #kritik   #pengacara   #Lukas Enembe
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda