TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat akan digelar pada 17 Oktober mendatang.
Tiga hakim top digadang-gadang bakal memimpin sidang tersebut.
Ketiga hakim tersebut yakni Wahyu Imam Santosa, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut.
Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan, semua hakim bekerja secara profesional.
Untuk membaca berkas-berkas menggunung tersangka Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya pun (Obstruction of justice).
Di antara tiga hakim tersebut, nama Morgan Simanjuntak cukup familiar.
Dia adalah hakim yang dulu menolak praperadilan yang diajukan RJ Lino, saat itu menjabat Dirut PT Pelindo II, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Morgan Simanjuntak juga hakim yang pernah menjatuhkan vonis hukuman mati.
Dia memvonis hukuman mati untuk bandar narkoba yang bernama M Rizal alias Hasan, di Pengadilan Negeri Medan, pada Agustus 2017.
Dalam sidang 17 Oktober mendatang, dikabarkan bahwa keluarga dari korban Brigadir J juga akan hadir dan mengikuti jalannya persidangan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Morgan Simanjuntak, Hakim di Sidang Ferdy Sambo Cs, Sudah Berpengalaman Soal Vonis Mati
# LIVE UPDATE # Ferdy Sambo # vonis hukuman mati # Putri Candrawathi # Brigadir Yosua Hutabarat # PN Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.