TRIBUN-VIDEO.COM - Pesinetron Kevin Hillers mangkir saat sidang perdana perkara (ingkar janji) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022).
Perkara tersebut disidangkan setelah dr Siska Khair melayangkan gugatan ke pengadilan.
Lantaran Kevin Hillers tidak datang, sidang dilanjutkan Selasa (18/10/2022).
Pitra Romadoni, kuasa hukum Siska Khair, mengatakan, Kevin Hillers diduga melakukan wanprestasi saat menjadi brand ambassador klinik dan produk milik kliennya medio Maret 2021.
Kevin Hillers yang dikenal sebagai pemain sinetron Ikatan Cinta itu diminta mengenalkan produk Siska Khair di akun Instagram.
Perjanjian tersebut dibuat pada 7 Maret 2021 dengan durasi waktu 1 tahun.
"Dalam satu tahun itu Kevin Hillers harus posting 12 kali dengan 2 slide, 1 kali story tambah 3 feed dalam sebulan," kata Pitra Romadoni.
Namun, Kevin Hillers tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian awal.
Siska Khair kemudian menuntut Kevin Hillers untuk membayar pinalti atas tindakan wanprestasi sebesar Rp 428 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kevin Hillers Mangkir Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi, Melanggar Perjanjian dengan Siska Khair
Baca: Buka Suara usai Dilaporkan Siska Khair, Kevin Hillers Tuduh Sang Mantan Bawa Saksi Palsu: Ada Bukti
Baca: Profil Kevin Hillers, Pemain Ikatan Cinta yang Diduga Pria di Video Syur bersama Lucinta Luna
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.