TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam rangka pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), pemerintah akan memberikan bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk ojek online (ojol).
Meski demikian, BSU untuk para driver ojol tersebut memiliki potensi tidak tepat sasaran.
Bahkan ada kemungkinan driver ojol yang sudah mendapatkan BSU tidak dapat dicairkan.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Syafaril.
Ia mempertanyakan mekanisme penyaluran subsidi sektor transportasi khusus untuk pengemudi ojol.
Taha menduga, pemerintah daerah belum memiliki data para pengemudi ojol.
Baca: Jangan sampai Ketinggalan! Ini Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Tahap 5 Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi untuk ojol tersebut.
"Secara umum pertanyaan kami di mekanismenya saja, akan seperti apa (penyaluran bantuan), kalau Pemda mungkin belum memiliki data base pelaku ojol," kata Taha saat dihubungi, Selasa (6/9/20222).
Taha mengatakan, jika subsidi untuk ojol berdasarkan data dari perusahaan aplikator, dikhawatirkan datanya akan sulit diakses oleh para pengemudi.
"Jadi kami agak sedikit mengkhawatirkan pendataan ini tidak terbuka untuk semua mitra ojol," ujarnya.
Baca: Niat Hati Urus Pencairan BSU, Pegawai Honorer Malah Dibuat Kaget Dapat Saldo Capai Rp 14,8 Triliun
Oleh sebab itu, ia mengusulkan pemerintah untuk melibatkan organisasi dan komunitas yang ada dalam pendataan subsidi untuk ojol tersebut.
"Kami usul juga melibatkan organisasi dan komunitas yang ada dalam pendataan mitra ojol yang akan mendapat BLT," ucap dia.
Diketahui sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dan para pelaku transportasi.
Bansos tersebut diberikan sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Subsidi untuk Ojol, Asosiasi Ojek Online Pertanyakan Mekanisme Penyalurannya"
# BSU # ojol # BBM # Bantuan Subsidi Upah # ojek online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.