TRIBUN-VIDEO.COM - Ada 12 temuan yang didapat Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil (TPFKMS) soal tragedi di Kanjuruhan Malang pada (1/10).
Fakta ini berdasarkan dari keterangan sejumlah korban dan pemantauan langsung di beberapa lokasi kejadian.
Adapun 12 fakta temuan TPFKMS di antaranya yakni.
1. Pertama, adanya mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata saat pertengahan babak dua.
Pasukan membawa gas air mata saat tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan.
2. Temuan kedua, ketika pertandingan selesai, menurut saksi, para suporter hanya ingin memberi dukungan terhadap para pemain.
Namun, hal itu direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan hingga terjadi tindak kekerasan.
Hal tersebut yang membuat para suporter lain turun ke lapangan untuk menolong temannya yang mengalami tindak kekerasan dari para aparat.
Baca: 12 Temuan TPFKMS Soal Tragedi Kanjuruhan, Ada Mobilisasi Aparat hingg Kejanggalan Miras
3. Kemudiam temuan ketiga, sebelum penembakan gas air mata, aparat tak berupaya menggunakan kekuatan lain baik berupa peringatan untuk mencegah.
4. Fakta keempat, kekerasan terhadap para suporter tak hanya dilakukan oleh anggota Polri.
Melainkan anggota TNI juga melakukan beberapa kekerasan seperti menyeret, memukul, dan menendang.
5. Kemudian, berdasarkan saksi, penembakan gas air mata tak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tapi juga mengarah ke tribune.
Sehingga tembakan gas air mata ini menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter.
6. Karena panik, dan hendak menyelamatkan diri, suporter berdesak-desakan keluar stadion, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci.
Akses evakuasi yang terbatas ditambah dengan paparan gas air mata, berdampak sangat fatal dan mengakibatkan para suporter sulit bernapas hingga menimbulkan korban jiwa.
7. Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter minim mengalami pertolongan segera dari pihak kepolisian, dan berusahan keluar dengan caranya sendiri.
8. temuan TPFKMS ke delapan adala kekerasan dan penderitaan tak hanya terjadi di dalam stadion, tapi juga terjadi di luar stadion.
Baca: Puji Keberanian Lesti Kejora Lapor Polisi atas Kasus Dugaan KDRT, Melanie Subono: Itu Langkah Tepat
Aparat kepolisian juga menembakkan gas air mata kepada para suporter di luar stadion.
9. pasca peristiwa, disebut ada pihak-pihak tertentu yang mengintimidasi melalui sarana komunikasi maupun secara langsung.
TPFKMS menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan kesaksian.
10. Hingga kini pemerintah tak memberikan informasi yang mendetail terkait data korban jiwa dan luka, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.
Oleh karena itu, TPFKMS tengah mendalami fakta tersebut.
11. Pihaknya juga sudah komunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK untuk menyampaikan sejumlah laporan.
Meski begitu, pihaknya belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban.
12. Sementara soal narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi 'kerusuhan', TPFKMS tak membenarkan.
Sebab saat masuk Stadion, Panpel dan aparat kepolisian sudah melakukan pengecekan.
(Tribun-Video.com/SuryaMalang.com )
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 12 Temuan TPFKMS terhadap Tragedi Kanjuruhan, Ada Mobilisasi Aparat sampai Kejanggalan Miras
Host: Rima Anggi
Vp: Rifqi Khusain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.