TRIBUN-VIDEO.COM- Mahasiswa Universitas Halmahera Yulius alias Ongen (22) diduga mendapat penganiayaan oleh oknum polisi pada Selasa (20/9/2022) lalu.
Hal tersebut berawal dari Ongen, yang membuat status di Whatsapp (WA) terkait keresahannya terhadap institusi Kepolisian.
Atas hal itu, Ongen dimasukkan ke kandang dan diminta memohon maaf ke anjing pelacak.
Dikutip dari TribunJateng.com, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang menerima pengaduan tersebut dari Polres Halmahera Utara membuka suara.
Menurut KontraS,Ongen didatangi polisi di rumahnya pada Selasa (20/9/2022) lalu.
"Selasa (20/09), Ongen didatangi polisi di rumahnya, lalu dipukul di bagian wajah hingga lebam di bawah mata," kata KontraS.
Pada saat itu, Ongen dipukul oleh oknum polisi di bagian wajah hingga lebam di bawah matanya.
Baca: Remaja 13 Tahun Babak Belur Dianiaya Polisi, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Polda: Tidak Sengaja
Tak mengetahui apa yang menjadi penyebabnya, seketika Ongen langsung dibawa ke Polres Halmahera Utara.
Setibanya di kantor Polres, Ongen mengalami tindakan yang tidak sewajarnya dilakukan oleh pihak aparat.
"Setiba di kantor polres, Ongen mengalami tindakan sewenang-wenang dari aparat," ujar KontraS.
Yakni, Ongen dimasukkan ke dalam kandang anjing pelacak.
Kala itu, korban dipukul dan diminta berjalan jongkok, bahkan berguling di aspal.
Selain itu, KontraS juga menyatakan, Ongen masih mendapat perlakuan tak manusiawi lainnya.
"Setiba di kantor polres, Ongen mengalami tindakan sewenang-wenang dari aparat. Ongen dimasukkan ke dalam kendang anjing," jelasnya.
Ongen disuruh berlari keliling lapangan voli sebanyak 5 kali, sembari berteriak meminta maaf kepada anjing pelacak aparat kepolisian.
"Ongen disuruh lari keliling lapangan voli sebanyak 5 kali, sambil berteriak meminta maaf kepada anjing pelacak mereka," kata KontraS.
Baca: Pemulung Tewas Dianiaya Oknum Polisi Pengaman di Bantaeng, Diduga Dianiaya saat Memulung Besi Tua
Pada saat kejadian berlangsung, oknum polisi tersebut juga memberi ancaman.
Yakni, oknum polisi akan membunuh Ongen agar tidak ada yang tahu perlakuan tersebut.
Atas kejadian itu, Polda Maluku Utara melalui Kasubdit l Ditreskrimum, Kompol M Arinta Fauzi, memberi tanggapan.
Arinta Fauzi mengungkapkan, akan mengusut kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut sampai tuntas.
"Beri kami waktu tiga pekan, kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Fauzi.
Menurut Fauzi, dalam menangani kasus ini tentunya harus diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku..
"Saya mohon semua pihak bersabar, karena ada prosedurnya dalam penanganan untuk membuat terang suatu tindak pidana ini," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Ongen membuat status di Whatsapp tentang keresahannya terhadap institusi kepolisian pada Minggu (18/9/2022) lalu sekira pukul 18.00 WIT.
Berawal dari status WA tersebut, Ongen mengalami tindakan penganiayaan dari oknum polisi.
"Kejadian berawal dari status WA, berujung pada tindakan tidak manusiawi," ungkap KontraS.
(Tribun-Video.com/TribunJateng.com).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Ongen Dianiaya Polisi dan Diminta Maaf ke Anjing Pelacak Gara-gara Status WA Whatsapp
#Ongen #Dianiaya Oknum Polisi #Buntut Status WA #minta maaf #anjing pelacak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.