Nasib 2 Oknum Polisi Viral yang Nekat Jilat Kue HUT TNI, Baru Selesai Pendidikan Kini Harus Dipecat

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum Polri yang terekam video menjilati kue untuk diberikan kepada Kodam XVIII/Kasuari dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya dipecat dengan tidak hormat oleh institusinya.

Dua oknum Polri tersebut diputuskan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, pada Jumat (7/10/2022) sekira pukul 09.00-11.30 WIT.

Diketahui, dua oknum Polri tersebut berinsial Bripda DMB (jilat kue) dan Bripda YF (video).

Video viral sekira sembilan detik itu menunjukkan dua anggota polisi sedang berada di dalam kendaraan roda empat.

Seketika, seorang anggota polisi tunduk dan menjilat kue ulang tahun yang rencananya akan dikirim ke Kodam XVIII/Kasuari, saat HUT ke-77 TNI.

Jajaran Polda Papua Barat merespons cepat kasus ini dengan mengamankan barang bukti (BB) kue tersebut.

Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) pada Polda Papua Barat memastikan bahwa kue yang sempat dijilat oleh anggota di dalam video viral itu tidak terkirim ke Kodam XVIII/Kasuari.

Baca: Update Kasus 2 Oknum Polisi yang Viral karena Jilat Kue HUT TNI: Resmi Dipecat

"Kue ini tidak terkirim ke institusi TNI yang ada di Papua Barat," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022) lalu.

"Kami sampaikan, untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono.

Selain mengamankan BB berupa kue, Polda Papua Barat juga langsung menahan kedua oknum tersebut di ruang tahanan Mapolda Papua Barat.

Dirlantas menyebut kedua oknum ini telah melakukan pelanggaran kode etik. "Hari ini (Rabu) yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polda Papua Barat," jelasnya.

Sebulan Bertugas

Kombes Pol Raydan Kokrosono menjelaskan peran dan pangkat kedua oknum tersebut dalam video viral yang beredar.

"Anggota kita yang berinsial Bripda DMB (jilat kue) dan Bripda YF (video) ini adalah anggota baru," ujar Raydian.

Ia mengaku, kedua orang itu merupakan anggota yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

"Setalah masuk jadi anggota Polri, kita selama sebulan kembali mendidik mereka di Ditlantas Polda Papua Barat," jelasnya.

Sehingga, para anggota termasuk kedua orang ini bisa lebih mendalami tugasnya sebagai Polantas.

"Jadi tidak serta-merta masuk dan bergabung menjadi anggota lantas begitu saja," tutur Raydian.

Sebab, harus dilakukan pelatihan terkait masyarakat, sinergitas dan bahkan terkait media sosial.

"Saya sudah arahkan semuanya tapi nggak tahu ini orang," ucapnya.

Baca: 2 Oknum Polisi yang Jilati Kue HUT Ke-77 TNI Ternyata Baru Saja Dilantik, Kini Mendekam di Tahanan

Kedua orang ini saat ditanyakan, mereka tidak punya masalah dengan rekan di TNI.

Namun, tiba-tiba kedua orang itu justru membuat hal yang seperti ini.

"Padahal kita sudah sampaikan terkait sinergitas dengan TNI, kemungkinan ini adalah pribadi," imbuhnya.

Ia mengaku, kedua orang ini baru bertugas sekira satu bulan di jajaran Ditlantas Polda Papua Barat.

"Kita didik mereka sebulan dan baru bertugas satu bulan, tapi kok buat seperti ini," ungkapnya.

Ia menuturkan, lewat kejadian ini sebagai pimpinan pihaknya meminta maaf atas perilaku kedua anggotanya.

Pastinya, ia akan mengevaluasi seluruh jajaran agar tidak lagi terjadi hal yang serupa di kemudian hari.

Secara khusus, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono langsung meminta maaf atas perbuatan kedua anggotanya ini.

"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Raydian, di Mapolda Papua Barat, Rabu lalu.

Ajukan Banding

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, seluruh proses terhadap kedua oknum anggota tersebut telah dilakukan hingga ada keputusan pemecatan.

"Kedua orang itu langsung diperiksa dan melengkapi berkas untuk kesiapan sidang kode etik," tuturnya.

"Hari ini Polda Papua Barat telah melakukan sidang kode etik profesi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua," terangnya.

Walhasil, kedua orang itu telah diputuskan bahwa aksi itu masuk dalam perbuatan tercela.

Selanjutnya, kedua orang ini ditempatkan ditempat khusus sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.

"Kedua orang ini kemudian telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota polri," tegasnya.

Hanya saja, yang bersangkutan telah mengajukan banding dan kini pihaknya masih menunggu hasil dari langkah kedua oknum tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Masih Ingat 2 Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI? Karir di Kepolisian Tamat!

 

# viral # Polda Papua Barat # Polisi Jilat Kue HUT TNI # oknum polisi

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda