Terungkap 3 Polisi yang Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata, Kini Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: sara dita

Cameraman: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok yang menjadi dalang penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan terungkap.

Sebanyak tiga anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan karena memberi perintah untuk menembakkan gas air mata.

Mereka ialah:

1. Kompol Wahyu Setyo Pranoto - Kabag Ops Polres Malang

2. AKP Hasdarman - Dankie Satbrimob Polda Jatim

3. AKP Bambang Sidik Ahmadi - Kasat Samapta Polres Malang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kompol Wahyu ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata.

Baca: Kapolri Resmi Umumkan Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Sosok Akhmad Hadian Lukita

Namun Kompol Wahyu tidak mencegah atau melarang gas air mata saat pengamanan.

Ia juga tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan kelengkapan personel.

Kemudian, AKP Hasdarman ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

Sama seperti Hasdarman, Bambang Sidik memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

Adapun tiga nama di atas dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati dan luka-luka berat karena kealpaan.

Baca: Jokowi Dikritik Gara-gara Tak Singgung Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Membela

Sebelumnya Polri telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

Selain tiga tersangka tadi, tiga di antaranya adalah masyarakat sipil.

Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita.

Lalu, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris ditetapkan tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan.

Kemudian SS selaku security officer.

Dia jadi tersangka karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Kanjuruhan: Anggota Polisi yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata"

# Tersangka Tragedi Kanjuruhan # Tragedi Kanjuruhan # Stadion Kanjuruhan # Kompol Wahyu Setyo Pranoto # Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda