Viral Kasus Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa karena Posting Foto Anjing Pelacak K9 seusai Demo Tolak BB

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Tri Suhartini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat anggota polisi Polres Halmahera Utara (Halut) diduga menganiaya seorang mahasiswa.

Penganiayaan itu dilakukan lantaran mahasiswa tersebut mengunggah foto seorang anggota polisi bersama anjingnya saat aksi demo.

Kini, keempat oknum polisi tersebut dijebloskan ke penjara.

Baca: Kronologi Kasus Mahasiswa yang Dianiaya Oknum Polisi, Berawal dari Demo dan Postingan di Medsos

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil mengungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan anggotanya kepada mahasiswa.

Penganiaayaan ini berawal saat terjadi aksi unjuk rasa penolakan BBM di Polres Halmahera Utara pada (20/9/2022).

"Jadi kronologis kasus ini berawal dari aksi unjuk rasa penolakan BBM di Polres Halut pada 20 September 2022," kata Kombes (Pol) Michael, Jumat (7/10/2022).

Dalam unjuk rasa tersebut melibatkan personel Polres Halmahera Utara, di antaranya personel Satsabhara yang menggunakan anjing pelacak atau K9.

Pada saat melaksanakan pengamanan, korban Yulius Atu alias Ongen mengambil foto atau dokumentasi.

Usai unjuk rasa sorenya korban lantas memposting statusnya lewat WhatsApp berupa foto anggota Satsabhara bersama anjing pelacak.

Foto tersebut disertai dengan kalimat "Tara mampo (tidak mampu) pakai tangan ini pakai anjing pelacak.

Baca: Kasus Penganiayaan oleh Oknum TNI yang Sebabkan 1 Korban Tewas di Salatiga, Berakhir Damai

Beberapa saat kemudian, salah seorang dari oknum anggota polisi tersebut melihat postingan korban.

Polisi tersebut langsung mendatangi rumahnya lalu membawa Ongen ke Polres Halmahera Utara.

Disana korban langsung dilakukan tindakan fisik dan lain-lain oleh oknum polisi tersebut.

Setelah dianiaya pada malam hari korban dipulangkan.

Korban kemudian pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum.

Hanya saya jawaban dari RS harus mendapatkan surat pengantar dari Polres.

Ia lantas mendatangi Polres sekira pukul 02.30 malam, namun dirinya diputar-putarkan.

"Waktu korban datang ke SPKT sudah hampir subuh, namun pihak SPKT minta korban datang pada pagi hari, dari situ korban sudah tidak lagi datang," ungkapnya.

Lantaran hal itu, korban lantas tak kembali lagi ke kepolisian hingga akhirnya kasus ini viral.

Baca: Kronologi Kasus Mahasiswa yang Dianiaya Oknum Polisi, Berawal dari Demo dan Postingan di Medsos

Korban melalui pengacaranya langsung melaporkan ke Polda Maluku Utara.

"Yang jelas kasus ini secepatnya, diselesaikan hingga penetapan tersangka dan dilimpahkan ke JPU," pungkasnya. (Tribun-Video.com/TribunTernate.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Berawal dari Demo dan Postingan di Medsos, Ini Kronologi Kasus Mahasiswa yang Dianiaya Oknum Polisi

# TRIBUNNEWS UPDATE # polisi # penganiayaan # mahasiswa # anjing # Halmahera Utara

Sumber: Tribun Ternate
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda