TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan lima orang di Way Kanan Lampung masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
Diketahui pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin dan ibu tirinya yakni Siti Romlah.
EW juga membunuh kakak kandungnya yakni Wawan, adik tirinya bernama Juwanda, serta keponakannya yakni Zahra.
Baca: 5 Orang Satu Keluarga di Way Kanan Dibunuh, 4 Jasad Korban Dikubur di Septic Tank 1 di Kebun Tebu
Empat korban dibunuh diwaktu yang sama, sementara satu korban yakni Juwanda dibunuh di waktu berbeda.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna pada Kamis lalu.
Sementara itu satu pelaku lain yakni DW merupakan anak dari pelaku EW.
DW diketahui ikut melakukan pembunuhan terhadap Juwanda.
Baca: Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Jasadnya Ditemukan di Septic Tank Gara-gara Warisan
Akibat dari perbuatan pelaku, keduanya terancam dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Namun, jika terbukti pelaku melakukan perencanaan pembunuhan, maka pelaku dapat dikenai pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup. (Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 5 Jenazah Korban Pembunuhan di Lampung Kondisinya Mengenaskan
# HOT TOPIC # Way Kanan # Lampung # pembunuhan # septic tank
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.