Mangkir, Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Ancam Bakal dijemput Paksa

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Sigit Setiawan

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Rabu (5/10/2022), istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo dipanggil oleh KPK untuk pemeriksaan penyidik sebagai saksi di Jakarta.

Namun keduanya mengikuti jejak sang ayah yang mangkir dari panggilan tersebut.

KPK kemudian akan melakukan pemanggilan kedua dan mengancam akan melakukan jemput paksa bila mangkir lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulisnya pada Kamis (6/10/2022).

Alasan Yulce dan Bona tak penuhi panggilan KPK disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.

Alasannya lantaran keduanya masih memiliki hubungan keluarga dengan Lukas Enembe.

Baca: KPK Memblokir Rekening Milik Istri Lukas Enembe Yulce Wenda, Buntut Kasus Suap Lukas Enembe

Baca: KPK Memblokir Rekening Milik Istri Lukas Enembe Yulce Wenda, Buntut Kasus Suap Lukas Enembe

Ali Fikri menegaskan, alasan tersebut tak bisa diterima.

Selain itu, KPK mengingatkan, undang-undang melarang siapa pun mempengaruhi saksi agar tidak memenuhi panggilan penyidik.

Para saksi dalam perkara ini juga diminta bersikap kooperatif mengikuti jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan penyidik KPK.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 5 miliar yang menyangkut Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas Enembe sudah mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe jika Kembali Mangkir"

# Lukas Enembe # Yulce Wenda # Astract Bona Timoramo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda