Direktur Utama PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Lalai Tak Lakukan Verifikasi Stadion

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Sigit Setiawan

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam keterangannya, Jenderal menyebut satu tersangka di antaranya yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahkmad Hadian Lukita (AHL).

Disebutkan, PT LIB tak melakukan verifikasi terbaru di Stadion Kanjuruhan.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit di Mapolres Malang, Jawa Timur.

Kapolri menerangkan, PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tak melakukan verifikasi stadion.

Dikatakan Kapolri, verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020.

Kapolri menuturkan seharusnya ada beberapa catatan yang harus dipenuhi khususnya keselamatan bagi penonton.

Pada tahun 2022, PT LIB tak mengeluarkan verifikasi terbarunya.

Baca: Kapolri Ungkap 11 Polisi Diduga Terlibat dalam Penembakan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Kanjuruhan

Baca: Steward Diduga Diperintah Security Officer Tinggalkan Gerbang Kanjuruhan, Buntutnya Ada Korban Jiwa

Jenderal Sigit menjelaskan, AHL bertanggung jawab terhadap setiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi.

Namun, saat menunjuk Stadion Kanjuruhan justru tak memenuhi syarat.

Terkait investigasi, Kapolri menerangkan, penyidik sudah memeriksa 48 saksi dimana 31 di antaranya personel polisi.

Diketahui, selain Dirut PT LIB, Polri juga menetapkan lima tersangka lainnya.

Di antaranya AH selaku ketua panitia pelaksana (panpel), SS selaku security officer, Kabagops Polres Malang, TSA selaku Kasat Samapta Polres Malang dan H selaku anggota Brimob Polda Jatim.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Selain itu, mereka juga terkena Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Sebagaimana informasi sebelumnya, tragedi di Stadion Kanjuruhan telah menewaskan 131 orang.

Kerusuhan tersebut terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) malam.

(Tribun-Video.com/ Bima Maulana)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Direktur PT LIB Tersangka Tragedi di Kanjuruhan, Kapolri: Tak Lakukan Verifikasi

# Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Tragedi Kanjuruhan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda