TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan tiga hukuman kepada Arema FC atas terjadinya tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) malam, yang menewaskan ratusan suporter.
Putusan itu disampaikan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam jumpa pers daring, Selasa (4/10/2022).
Erwin mengatakan, putusan ini merupakan hasil investigasi PSSI. Sebelumnya, PSSI langsung membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kejadian ini dari sisi sepak bola tidak lama tragedi Kanjuruhan terjadi.
Erwin mengatakan, hukuman pertama Komdis PSSI yakni, Arema FC dilarang menggelar laga home di wilayah Malang dan harus tanpa penonton.
Adapun laga kandang Arema FC harus digelar jauh dari wilayah Malang dengan jarak sekitar 210 Kilometer.
Baca: Presiden Joko Widodo Tiba di Malang, Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan dan Memantau Lokasi Kejadian
Baca: Presiden Jokowi Tiba di Malang untuk Menjenguk Korban Tragedi Kanjuruhan di RS dan Kunjungi Stadion
"Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema, badan pelaksana, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu jaraknya lebih kurang 250 km dari lokasi," ujar Erwin.
Buntut tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI menghukum Arema FC membayar denda sebesar Rp 250 juta.
"Hukuman kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta," tandasnya.
Dan hukuman ketiga untuk Arema FC yakni, "Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat, tandasnya."
Erwin menegaskan, putusan ini merupakan hasil sidang Komdis PSSI terhadap kepada klub dan badan pelaksana pertandingan dari Arema FC pada 3 Oktober 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Arema FC Didenda Rp 250 Juta dan Diusir dari Wilayah Malang Sejauh 210 Km
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.