Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria meninggal dunia setelah terserempet kereta api pada Senin (3/10/2022) malam di perlintasan kereta Gaperi, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com, lokasi kecelakaan ini adalah berupa perlintasan kereta jalan roda empat yang banyak dillintas warga yakni Jalan H. Abdul Halim.
Perlintasan ini dijaga petugas serta dilengkapi palang pintu kereta secara manual.
Kawasan perlintas ini pun termasuk area cukup ramai karena di sekitarnya banyak pertokoan yang ramai aktivitas warga.
Beberapa warga sekitar yang ditemui TribunnewsBogor.com, ada yang mengaku tak mengetahui kejadian kecelakaan tersebut dan ada pula yang enggan berkomentar terkait hal itu.
Namun warga di sekitar menyebut bahwa lokasi perlintasan kereta ini termasuk lokasi yang jarang terjadi kecelakaan orang terserempet atau tertabrak kereta.
Baca: Sekda NTT Domu Warandoy Meninggal karena Kecelakaan, Polisi Sebut Mobil Melaju Kencang lalu Terbalik
Baca: Kecelakaan Maut Xpander vs Angkot di Sukabumi Tewaskan 3 Orang, Sopir Nenek 71 Tahun Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di perlintasan kereta api kawasan Gaperi, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tewas pasca terpental akibat terserempet kereta api.
"Kejadiannya semalam," kata Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (4/10/2022).
Korban dikabarkan tidak mengindahkan tanda dan peringatan soal kereta yang akan melintas ketika korban hendak menyeberangi perlintasan tersebut.
Akibatnya, korban terserempet dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Semalam sudah ditangani," kata AKP Dwi Susanto.
Pasca kejadian, korban dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan sementara ini belum diketahui pasti siapa sosok korban yang tewas terserempet kereta api KRL Bogor - Jakarta tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ini Penampakan Perlintasan Rel Lokasi Kejadian Orang Tertabrak Kereta di Bojonggede
# Bogor # Kereta Api # perlintasan kereta # kecelakaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.